Birokrasi “Siap, Perintah”
Saya melongok ke sebuah ruang di kantor polisi, pada suatu siang di pekan terakhir 2007. Seorang staf tengah mengetik di depan komputernya. Iseng, saya mendekati bintara perempuan itu.
Melihat saya datang, si staf buru-buru menutup berkas yang ia pegang. Lalu kedua tangannya menutupi aplikasi Microsoft Word di layar komputer. “Ooh, untuk laporan akhir tahun, ya,” kata saya, setelah melirik judul file di sudut kiri atas monitor yang luput ia tutupi. Si staf yang dongkol karena kebodohannya sendiri, buru-buru mengusir saya. Seolah-olah data laporan akhir tahun adalah rahasia keramat.
Alasan si staf, sesuai arahan dan perintah atasannya, data rekapitulasi kriminalitas Ibu Kota itu tidak boleh beredar sebelum dipublikasikan pada hari yang sudah ditentukan. Si staf, sebagai bawahan di struktur kepolisian yang hirarkis, hanya menuruti perintah atasannya.
Seperti itulah segala sesuatunya berjalan di unit-unit institusi polisi. Atasan memerintah bawahan. Dalam aksi-aksi lapangan, misalnya para reserse, budaya “siap, perintah” adalah konsekuensi delegasi tanggung jawab. Tapi di unit-unit administrasi, budaya itu melahirkan birokrasi. Birokrasi yang menumpulkan kreativitas dan inovasi bawahan, sehingga otak kanannya lebih sering menganggur, mungkin. Birokrasi yang bisa membuat wartawan bolak-balik mengurus izin hanya untuk selembar data.
Bila mendapat tugas liputan yang memerlukan data seperti itu, wartawan terpaksa harus menempuh semua birokrasi tersebut. Misalnya wartawan majalah, atau yang tengah membuat tulisan bertema tertentu. Tapi bagi wartawan harian yang bertanggungjawab mengisi halaman, daripada membuang waktu menempuh birokrasi, seringkali lebih baik mencari tema lain untuk diberitakan!
Seorang jenderal berbintang dua berteori, ada sepuluh persen polisi “hitam”. Polisi “putih” juga sepuluh persen. Sisanya, 80 persen, adalah mereka yang “abu-abu”. “Kalau atasannya putih, mereka putih. Kalau atasannya hitam, mereka ikut hitam,” kata si inspektur jenderal, yang tak mengungkap dia termasuk golongan mana.
Dalam birokrasi berbudaya siap (di)perintah itulah institusi sipil itu menghitung hari. Pengungkapan dan penindakan kasus-kasus besar juga berjalan selaras dengan siap-perintah. Misalnya ketika polisi (akhirnya) melibas judi, mengungkap pembalakan liar, pembunuhan aktivis HAM, hingga kasus-kasus berskala lokal-temporal.
Kitab hukum dipegang di tangan. Tapi bila perintah mengarahkan berbeda, kitab hukum bisa disimpan di laci. Kapal bermuatan kayu ilegal bisa dibebaskan. Pengecer psikotropika ditangkap, barang bukti kokain di rumah artis bisa dilupakan. Kakek nenek penjudi dibui, rumah judi besar dan tersembunyi bisa aman. Karyawan pemalsu dokumen mobil mewah jadi tersangka, bos importir bisa jalan-jalan ke Singapura. Penculik pelacur imigran didor, sementara bos germo pedagang manusianya bebas mondar-mandir ke kantor polisi.
Slogan “merah putih dadaku dan tegaklah merah putih setegak-tegaknya” pun lebih sering menjadi gaung berisik tak bermakna.
jadi yang 80 persen itu berapapun usianya, terlahir 86 ya?
tepatnya terdidik 86, hehehe.
eh 8zone itu gak salah? bukannya 86zone ya?
udah ada yang mengkavling itu, kabarnya orang2 yang sering kau temui setiap hari di kawasan daun keberuntungan itu
no comment
Mas (atau mba) dengan rasa bangga saya meng Klaim diri saya sebagai polisi yang 80 %…. saya polisi abu – abu, alasannya : saya kan dulu sekolah SMA pakai seragam putih abu – abu (lho kok ngga nyambung…???? jaka sembung bawa golok… hahahaha) mungkin se ngga nyambung tulisan mas (atau mba) hahahaha